Halaqah 58 | Hadits Tentang Adab-Adab Memakai Sandal - Nomor 81-83
Ditulis pada: Juli 30, 2020
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 02 Dzulqa’dah 1441 H / 23 Juni 2020 M
👤 Ustadz Ratno, Lc
📗 Kitab Syamāil Muhammadiyah
🔊 Halaqah 58 | Hadits Tentang Adab-Adab Memakai Sandal - Nomor 81-83
⬇ Download audio: bit.ly/SyamailMuhammadiyah-58
〰〰〰〰〰〰〰
ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL
بسم الله
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد
Sahabat Bimbingan Islām yang semoga selalu dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Kita lanjutkan pembahasan kita dari kitāb Asy Syamāil Al Muhammadiyyah, sekarang kita sudah sampai pada pertemuan ke-58 dan kita masih berada pada pembahasan sandal.
Sebelumnya kita telah membahas sifat sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan pada pertemuan kali ini kita akan membahas adab-adabnya.
Di antara adab yang disebutkan oleh Imam At Tirmidzī rahimahullāh adalah tidak bolehnya berjalan dengan satu sandal.
Beliau membawakan tiga hadīts.
• Hadīts nomor 81
Sebuah hadīts dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
لاَ يَمْشِيَنَّ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعَلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيُحْفِهِمَا جَمِيعًا
"Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan hanya memakai satu sandal, hendaklah ia memakai keduanya atau melepas keduanya.”
• Hadīts nomor 82
Imam At Tirmidzī rahimahullāh membawakan sanad lain, yang mana sanad hadīts ini lebih pendek.
Dari sisi mana pendeknya?
Kalau hadīts nomor 81 Imam At Tirmidzī harus melewati dua rawi untuk (kepada) Imam Mālik bin Annas yaitu harus melewati Ishaq bin Musa Al Anshari kemudian melewati Ma'n baru kepada Imam Mālik.
Namun pada hadīts nomor 82 ini Imam At Tirmidzī mau mengatakan bahwasanya, "Saya memiliki sanad yang lebih tinggi (lebih: على , kalau dalam bahasa musthalah hadīts) karena saya mendapatkan hadīts dari Qutaibah bin Sa'id Al Baghilani dari Mālik bin Annas langsung. Jadi untuk mencapai Mālik bin Annas saya hanya membutuhkan satu rawi saja."
Jadi hadīts nomor 82 ini hanya menguatkan periwayatan Imam At Tirmidzī rahimahullāh.
• Hadīts nomor 83
Dimana hadīts ini juga hampir sama maknanya tetapi hadīts ini dari shahabat Jabir. Imam At Tirmidzī meriwayatkan dengan sanadnya sampai shahabat Jabir bin Abdillāh radhiyallāhu 'anhu.
Beliau (Jabir bin Abdillāh) berkata bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
نَهَى أَنْ يَأْكُلَ، يَعْنِي الرَّجُلَ، بِشِمَالِهِ، أَوْ يَمْشِيَ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ
"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang seseorang yakni seorang laki-laki makan dengan tangan kiri atau berjalan dengan hanya memakai satu sandal.”
Ini adalah pembahasan kita di pertemuan ke-58 yang mana kita membahas adab dalam berjalan yaitu tidak boleh memakai satu sandal tetapi harus dipakai keduanya atau dilepas semuanya.
Hadīts ini juga diriwayatkan oleh Imam Al Bukhāri nomor 5855 dan Imam Muslim nomor 2097.
Dan di antara faedah atau pelajaran dari hadīts ini adalah seorang muslim dilarang berjalan dengan satu sandal saja. Solusinya adalah digunakan semuanya atau dilepas semuanya.
• Hukum Memakai Satu Sandal
Apa hukum memakai satu sandal?
Hukumnya menurut sebagian ulama adalah makruh tanzih (tidak sampai haram). Bahkan menurut Imam An Nawawi rahimahullāh hukumnya adalah makruh saja.
Kenapa?
Karena ini berkaitan dengan adab-adab dan irsyad (bimbingan) dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Tetapi sahabat Bimbingan Islām,
Walaupun ini makruh, setidaknya kita taat kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah lebih utama karena di sini nanti ada sebuah riwayat yang menunjukkan alasan kenapa dilarang berjalan dengan menggunakan satu sandal.
Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb
Semoga bermanfaat.
وصلى الله على نبينا محمد
______________________________________