Skip to main content

Halaqah 57 | Hadits Tentang Sifat Sandal Nabi Shallallahu 'alayhi wa Sallam - Nomor 78 dan 80

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 01 Dzulqa’dah 1441 H / 22 Juni 2020 M
👤 Ustadz Ratno, Lc
📗 Kitab Syamāil Muhammadiyah
🔊 Halaqah 57 | Hadits Tentang Sifat Sandal Nabi Shallallahu 'alayhi wa Sallam - Nomor 78 dan 80
⬇ Download audio: bit.ly/SyamailMuhammadiyah-57
〰〰〰〰〰〰〰

HADITS TENTANG SIFAT SANDAL NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM


بسم الله 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد


Sahabat Bimbingan Islām yang semoga selalu dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Alhamdulillāh kita sudah sampai pada pertemuan ke-57 dalam membahas kitāb Asy Syamāil Al Muhammadiyyah. Dan pada pertemuan ke-57 ini (in syā Allāh) kita akan membaca hadīts nomor 78 dan 80.

Yang mana hadīts ke-78 merupakan hadīts yang memberikan keterangan tentang salah satu sifat sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Yang mana sandal Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah sandal yang tidak ada bulunya lagi.

Jadi sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagaimana yang pernah kita jelaskan bahwasanya sandal beliau terbuat dari kulit.

• Hadīts nomor 78

Hadīts ini merupakan hadīts yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzī sampai kepada 'Ubaid bin Juraij. 'Ubaid bin Juraij pernah bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallāhu 'anhu.

Beliau ('Ubaid bin Juraij) berkata:

رَأَيْتُكَ تَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ

"Aku melihatmu memakai sepasang sandal sibtiyyah.”

⇒ Sandal sibtiyyah adalah sandal yang terbuat dari kulit dan sudah diolah dengan cara khusus sehingga rambut-rambutnya (bulu-bulunya) sudah hilang.

قَالَ: إِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَلْبَسُ النِّعَالَ الَّتِي لَيْسَ فِيهَا شَعَرٌ

Ibnu Umar menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memakai sepasang sandal yang sudah tidak ada bulunya (polos)."

Di sini Ibnu Umar menerangkan makna sibtiyyah yaitu sandal yang sudah tidak ada rambutnya (bulunya) 

وَيَتَوَضَّأُ فِيهَا

"Kemudian ketika itu aku melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berwudhu dengan menggunakan sandal tersebut."

Kata Syaikh Abdurrazzaq rahimahullāh ada dua kemungkinan, 

⑴ Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) berwudhu dengan sandal tersebut adalah berwudhu tanpa melepas sandalnya.
⑵ Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) berwudhu dengan melepas sandalnya kemudian memakai sandalnya kembali.

Dan ini suatu hal yang sudah biasa kita lakukan, kalau kita berwudhu dan kita menggunakan sandal maka sandal tersebut kita lepas sebentar kemudian kita pakai lagi.

فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَلْبَسَهَا

Kemudian Ibnu Umar mengatakan, "Aku suka menggunakan sandal sebagaimana yang digunakan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam."

Dan merupakan hal yang ma'ruf di kalangan shahabat bahwasanya Ibnu Umar sangat semangat meniru kebiasaan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, alaupun sesuatu yang simple dan bisa jadi itu suatu yang bukan merupakan ibadah karena hanya dari kebiasaan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Misalnya:

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah buang air di suatu tempat dan Ibnu Umar tahu tempat tersebut pernah dijadikan tempat buang air oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka Ibnu Umar pun ikut buang air di tempat itu.

Ini kecintaan Ibnu Umar kepada contoh dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Jadi hadīts ke-78 ini memberikan gambaran kepada kita dan menekankan kepada kita bahwa sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam terbuat dari kulit yang sudah tidak ada rambut (bulu-bulunya) lagi. Dan di sini ada tambahan faedah bahwasanya Ibnu Umar suka memakai apa yang dipakai oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kemudian kita membaca hadīts berikutnya.

• Hadīts nomor 80

Hadīts ini menyatakan bahwa sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam itu adalah sandal yang sederhana, bahkan sandal beliau terkadang sudah di tambal-tambal.

Hadīts ini diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzī sampai kepada Amr bin Huraits radhiyallāhu 'anhu.

Beliau (Amr bin Huraits) berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، يُصَلِّي فِي نَعْلَيْنِ مَخْصُوفَتَيْنِ

"Aku pernah melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam shalāt dengan memakai sepasang sandal yang sudah ditambal.”

Jadi sandal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sudah ditambal, Beliau adalah orang yang sederhana.

Jangan dikira sandal tersebut ditambal oleh orang lain, sandal tersebut ditambal sendiri oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Āisyah radhiyallāhu 'anhā ketika beliau (radhiyallāhu 'anhā) ditanya apa yang dilakukan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam di rumahnya.

Di antara salah satu jawabannya adalah:

كما يصنع أحدكم: يخصف نعله ويرقع ثوبه

"Beliau melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh salah seorang di antara kalian yaitu melubangi (mengikat) sandalnya dan menambal bajunya." (Hadīts riwayat Ahmad nomor 24749)

Ini menunjukkan kesederhanaan Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam, yang mana Beliau mau memakai sandal yang sudah ditambal.

⇒ Di sini juga ada faedah yaitu shalāt di dua sandal atau shalāt dengan tetap menggunakan sandal. 

Dan merupakan sunnah yang diakui oleh para ulama, bahwasanya shalāt dengan menggunakan sandal merupakan sunnah. Akan tetapi, kata Al Lajnah Ad Da'imah, sebagaimana yang dibawakan oleh Syaikh Abdurrazzaq, kalau zaman sekarang tidak disarankan shalāt memakai sandal kecuali ketika berada di padang pasir (misalnya) atau shalāt di luar (di tanah) atau saat kita shalāt Ied.

Ketika shalāt Ied dan kita sudah tidak kebagian karpet, maka kita bisa mempraktekkan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ini, akan tetapi ketika kita shalāt di masjid dan di sana tersedia karpet maka tidak sepantasnya kita masuk dengan sandal meskipun dengan alasan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah shalāt menggunakan sandal.

Menurut Al Lajnah Ad Da'imah, kita harus melepas sandal kita untuk menjaga kebersihan dan jangan sampai orang-orang yang shalāt terganggu dikarenakan terdapat kotoran yang menempel di sandal kita.

Inilah 2 hadīts yang kita bahas pada pertemuan ke-57 ini, semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb. 

وصلى الله على نبينا محمد
______________________________________




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->