Skip to main content

Tanya jawab seputar shalat berjamaah dimasjid (COVID-19)

SHALAT DI RUMAH KARENA TAKUT CORONA

SOAL :

Apakah berdosa kaum laki- laki tidak salat berjama'ah dimasjid,  karena takut tertular virus corona? dan saya mendengar kalau kita meninggalkan masjid,  Allah akan segera menurunkan adzab-Nya.  (082131012xxx)

JAWAB :

Jika waliyul amri/ penguasa, atau pihak yang berwenang telah mengumumkan adanya suatu bahaya, seperti penyakit menular,  dan salah satu penyebab penularannya adalah berkumpulnya seseorang dengan orang lain,  lalu pihak terkait menghimbau untuk tidak menghadiri salat berjamaah,  maka salat dirumah bagi kaum laki- laki dalam kondisi ini adalah rukhshah/ keringanan dan tidak berdosa,  hal ini dikuatkan dengan beberapa hal; 

1-Menjaga jiwa dari bahaya termasuk kewajiban setiap Muslim,  Allah berfirman; 

{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إلى التَّهْلُكَة}

"Jangan menceburkan diri dalam kebinasaan" (QS. Al-Baqarah 195)

2-Membunuh jiwa dalam bentuk apapun,  secara cepat atau lambat dilarang agama, Allah berfirman; 

 {وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً} 

"Dan jangan membunuh diri- dirimu,  sesungguhnya Allah maha merahmatimu" (QS. An-nisa 29)

3-Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda; 

 "لا يُورِد ممرض على مصح"

"Tidak boleh dicampurkan Yang berpenyakit menular dengan Yang sehat" (HR. Bukhari dan Muslim. 

4-Beliau juga bersabda;

 "فرّ من المجذوم كما تفر من الأسد"

"Jauhi yang penderita kusta seperti engkau menjauhi singa" (HR. Bukhari) 

5-Nabi bersabda tentang wabah menular berupa tha'un; 

  "إذا سمعتم الطاعون بأرض فلا تدخلوها وإذا وقع بأرض وأنتم فيها فلا تخرجوا منها" 

"Jika engkau mendengar wabah tha'un disuatu daerah,  maka jangan memasukinya,  dan jika engkau berada didaerah yang terjangkiti tha'un,  maka jangan keluar darinya" (HR. Bukhari dan Muslim) 

6-Rasulullah bersabda;

"لا ضرر ولا ضرار". 

"Jangan melakukan tindakan bahaya dan tindakan Yang membahayakan" (HR. Muslim) 

7-Jika Rasulullah mengizinkan kaum laki-laki salat dirumah ketika hujan deras, maka ketika terjadi wabah menular jelas lebih diperbolehkan untuk salat dirumah,  Rasulullah  pernah menyuruh muadzinnya saat hujan,  sebagai ganti ucapan "hayya 'alas-salah", diganti dengan ucapan; 

"صلوا في بيوتكم"

"Salatlah kalian dirumah kalian" (HR. Bukhari dan Muslim) 

8- Diantara rahmat-nya,  Allah tetap mencatat pahala salat dimasjid sempurna, ketika hamba mendapati udzur/ halangan sehingga tidak bisa salat dimasjid,  Rasulullah bersabda; 

"إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيماً صحيحاً" 

"Jika seorang hamba terhalang oleh sakit atau bepergian, maka ia tetap ditulis seperti  melakukannya disaat muqim dan sehat" (HR. Bukhari)

9-Menta'ati penguasa dalam hal positif, termasuk melaksanakan perintah Allah dalam firmannya; 

 {وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ}

"Dan tolong- menolonglah dalam kebaikan dan taqwa,  dan jangan tolong- menolong dalam dosa dan kedzaliman" (QS. Al-Ma'idah 2)

10-Menghindari wabah dan mengantisipasi penularan penyakit termasuk bagian dari ikhtiyar yang diperintahkan agama. 

نسأل الله تعالى أن يرفع هذا الوباء عن عباده، ويحفظ المسلمين من كل سوء

Kita mohon kepada Allah untuk segera mengangkat wabah menular ini,  dan melindungi kaum muslimin dari segala keburukan. 

 وصلى الله وسلم على نبينا محمد و آله وصحبه أجمعين.

(Jawaban ini kami sarikan dari fatwa kibar ulama Saudi,  
lihat;   https://mobile.sabq.org/mr376W)

Dijawab oleh Al Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM. hafidzahullah
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->