Skip to main content

Hadits 01 | Menjauhi Hal-Hal Syubhāt

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 06 Muharram 1437 H / 19 Oktober 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Az-Zuhd Wal Wara'
🔊 Hadits 01 | Menjauhi Hal-Hal Syubhāt
Download Audio:
~~~~~~~~~

MENJAUHI HAL-HAL SYUBHĀT


بسمالله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام علىرسول الله

Ikhwān wa akhwāt, kita masuk pada hadits yang pertama dari Bab Az Zuhd wal Wara'.


عَنِالنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رضيالله تعالى عنهما قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى اللهعليه و سلم يَقُوْلُ-وَأَهْوَى النُّعْمَانُ بِإِصْـبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ-: "إِنَّالْحَلالَ بَـيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ،وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَ ُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَالنَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّـبُهَاتِفَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِيْالشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الْحَرَامِ: كَالرَّاعِيْ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَىيُوْشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ،أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍحِمًى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَىاللَّهِ: مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِيْالْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَالْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْفَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ: اَلْقَلْبُ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari shahābat Nu’mān bin Basyīr -semoga Allāh meridhai keduanya-, ia berkata:

Aku mendengar Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda -lantas Nu'mān memberi isyarat dengan kedua telinganya-:

Menunjukkan beliau mendengar langsung hadits ini dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.

Dan di antara keduanya (antara haram yang jelas dan halal yang jelas) ada perkara-perkara yang musytabihāt (samar/rancu tentang haram dan halalnya).

Kebanyakan orang tidak mengetahui hakikat dari perkara yang rancu ini.

Apakah dia halal ataukah dia haram.

Barang siapa yang menjauhkan diri dari syubhāt (perkara-perkara yang rancu) maka sungguh dia telah mensucikan agamanya dan harga dirinya.

Dan barangsiapa yang terjerumus dalam perkara-perkara yang syubhat maka dia akan terjerumus dalam perkara-perkara yang haram.

Sebagaimana penggembala yang dia menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan hewan-hewannya akan masuk ke dalam daerah larangan tersebut.

Ketahuilah, bahwasanya setiap raja itu memiliki daerah larangan.

Ketahuilah, bahwasanya daerah larangan Allāh adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ketahuilah bahwasanya di dalam jasad itu ada segumpal daging.

Jika segumpal daging itu baik maka baik pula seluruh jasad.

Dan jika segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad.

Ketahuilah, dia adalah jantung.”

(HR Al Imām Bukhāri dan Al Imām Muslim, Muttafaqun 'alayhi)


Ikhwan wa akhwat yang dirahmati oleh Allãh Subhanahu wa Ta'āla.

Hadits ini adalah hadits yang pertama yang dibawakan dalam bab Az Zuhd wal Wara', menjelaskan akan pentingnya kita zuhud dan wara'.

Yaitu menjauhkan diri kita dari hal-hal yang diragukan akan kehalalan dan keharamannya.

Karena Rasulullãh menjelaskan (bahwa) ada perkara yang jelas kehalalannya, dan ini banyak seperti:

• Roti
• Buah-buahan
• Madu
• Susu dan makanan-makanan yang sudah jelas kehalalannya
• Pakaian-pakaian yang boleh kita pakai
• Masalah transaksi.

Dan yang paling banyak adalah (tentang) perkara yang halal.

Kemudian juga ada perkara yang haram.

Perkara-perkara yang haram juga banyak yang jelas.

Contohnya seperti:

• Daging babi
• Minum khamr
• Memakai emas & sutra untuk lelaki
• Perbuatan perbuatan yang haram (zina, ghībah, namimah, dengki, hasad)
• Dan yang lainnya banyak juga perkara-perkara yang jelas keharamannya.

Diantara keduanya ada perkara perkara yang diragukan tentang kehalalan atau keharamannya.

Dan kebanyakan orang tidak mengetahui hakikatnya apakah ini halal atau haram, karena mungkin:

• Perkaranya yang pelik
• Ada khilaf dalam permasalahan tersebut
• Perkara-perkara yang tidak diketahui kecuali oleh para ulama tentang hakekatnya
• Banyak yang tidak sadar kalau itu haram
• Disangka itu haram (tapi) ternyata halal.

Namun para ulama yang rāsikhūna fil 'ilmi (yang ilmu mereka kuat), mereka tahu hakikat perkara tersebut, halal atau haram.

Oleh karenanya, perkara ini perkara yang nisbi, tidak diketahui oleh banyak orang.

Ini menunjukkan, bahwa ada sebagian orang yang mengetahui hakikatnya, dia halal atau haram, yaitu para ulama.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan jalan keluar ketika kita bertemu perkara-perkara yang kita ragukan.

Caranya bagaimana?

Kita tinggalkan/jauhkan perkara yang meragukan tersebut, karena itu adalah perkara syubhat.

Inilah yang disebut dengan wara'.
Kita menjauhi perkara yang kita ragu tentang kehalalannya.

Karena apa?

Karena barangsiapa yang menjauhkan diri dari perkara yang syubhat maka dia telah mensucikan agamanya dan harga dirinya.

Agamanya terjaga karena yang tidak jelas kehalalannya dia jauhi.

Apalagi yang haram, tentu lebih dia jauhi lagi.
Dia menjaga agamanya dan dia juga harga dirinya.

Dan sebaliknya, barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, dia lakukan (tetapi) dia tidak tahu itu halal atau haram, lama-lama mungkin bisa jadi:

Syubhat pertama ternyata hakikatnya halal.
Syubhat yang kedua yang dia tembusi juga hakikatnya halal.
Syubhat ketiga, keempat, kelima dan keenam ternyata hakikatnya haram.

Ini sama seperti jika dia menggembalakan kambing di daerah terlarang.

Dimana di sekitar daerah terlarang adalah daerah syubhat karena dikhawatirkan kambingnya lepas kemudian masuk ke dalam daerah yang terlarang.

Demikian juga orang-orang yang senantiasa melakukan perkara-perkara yang syubhat, (maka) dikhawatirkan suatu saat akan terjerumus dalam perkara yang haram.

Oleh karenanya sifat wara' mengkonseksuensikan kita untuk menjauhkan diri kita dari perkara perkara yang syubhat.

Karena ini akan menjatuhkan agama & harga diri kita dan suatu saat kita akan terjerumus ke dalam perkara yang haram.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam di akhir hadits menyebutkan tentang masalah jantung, yang sering diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan masalah hati

Ini dalil bahwasannya perkara yang halal atau haram berkaitan dengan masalah hati kita.

Seandainya kita melakukan perkara yang haram dan kita menembus perkara-perkara yang syubhat maka ini akan berpengaruh dengan hati kita, hati kita akan kurang baik.
Kita harus menjaga hati kita.

Barangsiapa yang wara', menjauhkan diri dari perkara-perkara yang syubhat, maka dia telah menjaga kesucian hatinya

Dan kalau hatinya sudah baik maka niscaya akan berpengaruh kepada seluruh anggota tubuhnya.

واللهأعلم بالصواب

----------------------------------------------------
#BantuDakwahPapua II

🎯 Fokus kegiatan :
1. Akuisisi Radio Swasta Untuk Dakwah.
2. Program Kaderisasi Da'i
3. Bina Pesantren.
4. Pembangunan Sarana Ibadah
5. Sosial Kemasyarakatan.

📦 Salurkan Sedekah dan Infaq anda melalui :
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No.Rek  3310004579
| Atas Nama Cinta Sedekah YYS
| Kode Bank 147

Untuk memudahkan pencatatan laporan donasi
Mohon setelah transfer konfirmasi
📱 SMS ke : 0878-8145-8000

Format konfirmasi :
#BantuDakwahPapua#Nama#Domisili#Tanggal Transfer#Nominal#

⚠ Contoh:
#BantuDakwahPapua#Sarrah#Solo#31/8/2015#500Rb#

Info dan Laporan Kegiatan
www.CintaSedekah.Org


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
-->